Sunday, May 15, 2016

makalah administrasi pendidikan



STANDAR DOKUMEN ADMINISTRASI SEKOLAH

 (Makalah)

Disusun Sebagai Tugas Mata Kuliah: Administrasi Pendidikan
Dosen Pengampu: Dra. Noerhamalina, M.Pd.

Disusun oleh:
Kelas: VI B
  Kelompok: 5

1.      Ferdi Rado               13040048
2.      Tri Andriyanto         13040050
3.      M. Nur Habibulloh   13040057
4.      Mustakim Fajri         13040067
5.      Tri Andika                13040093
6.      Ade Ayu Antika W.            13040078
7.      Dwi Gangsar P.        13040087

Description: E:\LOGOWORD\STKIP MPL.jpg
PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN BAHASA DAN SENI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG
2016
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul Standar Dokumen Administrasi Sekolah”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Administrasi Pendidikan di Kampus STKIP MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG.
                                                     
Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.

Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.

Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

Pringsewu, 26 April 2016


Kelompok 5






DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.....................................................................................       i
KATA PENGANTAR...................................................................................      ii
DAFTAR ISI.................................................................................................     iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah.....................................................................      1
B.     Rumusan Masalah..............................................................................      1
C.     Tujuan Penulisan Makalah..................................................................      2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Administrasi Kurikulum...................................................      3
1.      Administrasi.................................................................................      3
2.      Kurikulum....................................................................................      3
B.     Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan............................      6
C.     Urgensi Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan............................     10
D.    Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan............................     10
E.     Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan........................................     11
F.      Jenis-jenis Tenaga Kependidikan.......................................................     12
G.    Tugas Tenaga Kependidikan..............................................................     13
H.    Fungsi Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.................     14
I.       Fakta Mengenai Tenaga Pendidik dan Kependidikan.......................     16
J.       Macam-macam Administrasi..............................................................     18

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.........................................................................................     27
B.     Saran...................................................................................................     27

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan. Kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
    Salah satu aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pengelolaan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau sekolah perlu dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)  dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta disesuaikan dengan visi dan misi lembaga pendidikan yang bersangkutan.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang terdapat dalam pembuatan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Apa sajakah yang termasuk dalam dokumen admistrasi sekolah?
2.      Seberapa pentingkah dokumen administrasi sekolah?
3.      Apa saja fungsi dokumen administrasi sekolah?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk membantu mempersiapkan manajemen sekolah bermutu terutama berkenaan dengan manajemen kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan di sekolah, baik itu dilakukan oleh para guru, komite sekolah, kepala sekolah, dan pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan. Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan informasi dalam rangka menciptakan manajemen sekolah bermutu yang tentunya harus didasarkan pada manajemen kurikulum yang bermutu pula.



















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Administrasi Kurikulum
1.      Administrasi
Kata “administrasi” berasal dari bahasa Latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa Inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau “mengarahkan”. Administrasi terdiri dari dua pengertian, yaitu administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas.
Administrasi dalam arti sempit yaitu kegiatan yang meliputi catat-mencatat, surat-menyurat, ketik-mengetik, dan lain-lain yang berhubungan dengan ketatausahaan. Sedangkan administrasi dalam arti luas adalah sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Menurut Dr.S.P.Siagian, administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas  tertentu untuk mencapai suatu tujuan yang di tentukan sebelumnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa administrasi adalah rangkaian kegiatan atau proses yang di lakukan oleh sekelompok orang yang berlangsung dalam suatu bentuk kerja sama di maksudkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah di tetapkan.

2.      Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari, dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus di tempuh oleh pelari dari garis srart sampai garis finish.
Secara Terminologi, para ahli telah banyak mendefinisikan kurikulum diantaranya:
a.       Crow and crow mendefinisikan bahwa kurikulum adalah rancangan      pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.
b.      M.Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.
Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluasi dokumen yang telah disusun.
a)      Administrasi Kurikulum
Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pada tingkat sekolah apapun, yang menjadi tugas utama kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi murid-murid. Karena pada dasarnya pengelolaan atau manajemen pendidikan fokus segala usahanya adalah terletak pada Praktek Belajar mengajar (PBM)..
b)      Fungsi Administrasi Kurikulum
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan administrasi kurikulum agar  perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum berjalan lebih efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum. Ada beberapa fungsi dari administrasi kurikulum di antaranya sebagai berikut:
1)      Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
2)      Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstrakurikuler yang di kelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
3)      Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
c)      Komponen Kurikulum
Bagian-bagian ini disebut komponen yang saling berkaitan, berinteraksi dalam upaya mencapai tujuan. Menurut Hasan Langgulung ada 4 komponen utama kurikulum yaitu:
1)      Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum tersebut.
2)      Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu. Bagian inilah yang disebut mata pelajaran.
3)      Metode dan cara-cara mengajar yang di pakai oleh guru-guru untuk mengajar dan memotivasi murid untuk membawa mereka kea rah yang dikahendaki oleh kurikulum.
d)     Kegiatan-kegiatan Administrasi atau Manajemen Kurikulum
Kegiatan manajemen dititikberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar-mengajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya.Kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting disini dapat disebutkan dua hal yaitu:
1)      Kegiatan yang amat erat kaitannya dengan tugas guru
2)      Kegiatan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar
Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru kegiatan ini meliputi:
1)      Pembagian tugas mengajar
2)      Pembagian tugas/tanggung jawab dalam membina ekstrakulikuler
3)      Koordinasi penyusunan persiapan mengajar
Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanaan belajar-mengajar kegiatan ini meliputi:
1)      Penyusunan jadwal pelajaran
2)      Penyusunan program (rencana) berdasar satuan waktu tertentu (catur wulan, semesteran, tahunan)
3)      Pengisian daftar kemajuan murid
4)      Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar
5)      Laporan hasil evaluasi

B.     Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.      Pengertian Administrasi
Sebelum bicara lebih mikro tentang administrasi pendidik dan tenaga kependidikan, alangkah baiknya kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan administrasi. Administrasi dalam pengertian secara harfiah, kata “administrasi”berasl dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris yang berarti “ke”atau”kepada”.Dan kata ministrare sam artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti pula”mengatur,memelihara dan mengarahkan”.
Jadi kata”administrasi” secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu,malayani,mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasika kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
2.      Pendidik
Secara umum pendidik di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator.Sedangkan dalam UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39 mengatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakanproses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Pendidik merupakan: tenaga profesional, merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing, melatih, meniliti, mengabdi kepada masyarakat.
Jadi, jika diatas dikatakan bahwa pendidik adalah guru. maka administrasi yang dimaksud disini adalah perangkat pembelajaran. Apa saja yang harus disiapkan oleh guru berkaitan perangkat atau administrasi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
No.
Jenis Perangkat Administrasi
1.
Silabus
2.
Kalender Pendidikan
3.
Program Tahunan
4.
Program Semester
5.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
6.
Rencana Pelaksanaan Harian
7.
Buku Pelaksanaan Harian
8.
Presensi Siswa
9.
Catatan Hambatan Belajar Siswa
10.
Daftar Buku Pegangan Guru
Kegiatan Penilaian
11.
Analisis KKM
12.
Kisi-kisi Soal
13.
Soal-soal Ulangan
14.
Buku Informasi Penilaian
15.
Analisis Butir Soal
16.
Analisis Hasil Ulangan
17.
Program/Pelaksanaan Perbaikan
18.
Program/Pelaksanaan Pengayaan
19.
Daftar Pengembalian Hasil Ulangan
20.
Buku Ulangan Bergilir
21.
Daftar Nilai
22.
Laporan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian Siswa
23.
Buku Tugas Terstruktur
24.
Buku Tugas Mandiri
Perangkat Tambahan
1.
SK Pembagian Tugas
2.
Mengisi Buku Kemajuan Kelas
3.
Jadwal Mengajar

3.      Tenaga Kependidikan
a.       UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39 yaitu:Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuanpendidikan.
b.      Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Dasar hukum Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
a)      No. 20 thn 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional
b)      PP  No. 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional Pendidikan
c)      Permendiknas No. 24 Tahun 2008tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
d)     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
e)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun 2008tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor Esensi dalam Pasal 40 UU No. 20 thn 2003tentang hak dan kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan.
Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh:
a)      penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
b)      penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
c)      pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;
Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a)      menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
b)      mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
c)      memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

C.    Urgensi Administrasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pengertian urgensi di dalam kamus bahasan Indonesia adalah keharusan yang mendesak, hal yang sangat penting. Jadi urgensi itu sendiri merupakan sesuatu yang penting yang ingin dilakukan hingga mencapai tujuan yang diinginkan. Misalkan seperti administrasi guru yang merupakan hal terpenting di dalam mencapai tujuan pembelajaran, karena guru merupakan kunci untuk pencapaian tujuan dalam proses belajar mengajar.

D.    Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)      Pendayagunaan Ketenagaan antara lain.
b)      Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) mengenai tugas Kepala Sekolah
c)      Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
d)     Mutasi Kepangkatan
e)      Pengembangan Ketenagaan
f)       Usaha Kesejahteraan Pegawai
g)      Tata Tertib Kerja

E.     Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
1)      Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan:
a.       Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
b.      Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
c.       Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
d.      Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
e.       Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
f.       Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
g.      Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
h.      Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
i.        Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
j.        Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
k.      Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
l.        Petugas Layanan Khusus
2)      Kompetensi
a.       Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
b.      Pelaksana Urusan


F.     Jenis-jenis Tenaga Kependidikan
Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan menjadi tenaga struktural, tenaga fungsional dan tenaga teknis penyelenggara pendidikan. Tenaga struktural merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan. Tenaga fungsional merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. Sedangkan tenaga teknis kependidikan merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis administratif.
Status Ketenagaan
Tempat Kerja di Sekolah
Tempat Kerja di Luar Sekolah
Tenaga Struktural
* Kepala Sekolah
* Wakil Kepala Sekolah
-        Urusan Kurikulum
-        Urusan Kesiswaan
-        Urusan Sarana dan Prasarana
-        Urusan Pelayanan Khusus
* Pusat : Menteri, Sekjen, Dirjen
* Wilayah : Ka.Kanwil ; Kormin ; Kepala Bidang
* Daerah : Kakandepdiknas Kab./Kec. : Kasi
Tenaga Fungsional
* Guru
* Pembimbing/Penyuluh (Guru BP)
* Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Kependidikan
* Pengembang tes
* Pustakawan
* Penilik
* Pengawas
* Pelatih
* Tutor & Fasilitator
* Pengembangan Pendidikan
Tenaga Teknis
* Laboran
* Teknisi Sumber Belajar
* Pelatih (Olahraga) ; Kesenian & Keterampilan
* Petugas TU
* Teknisi Sumber Belajar/Sanggar Belajar
* Petugas TU

Tenaga kependidikan merupakan hasil analisis jabatan yang dibutuhkan oleh suatu sekolah atau satuan organisasi yang lebih luas. Sejalan dengan UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan PP No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom, maka jenis-jenis tenaga kependidikan dapat bervariasi sesuai kebutuhan organisasi yang bersangkutan.

G.    Tugas Tenaga Kependidikan
Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu adalah melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Jabatan
Deskripsi Tugas
Kepala Sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatanpenyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga yang lebih tinggi.
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kurikulum)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kurikulum dan proses belajar mengajar
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kesiswaan)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Sarana dan Prasarana)
Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan inventaris pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana serta keuangan sekolah
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Pelayanan Khusus)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan-pelayanan khusus, seperti hubungan masyarakat, bimbingan dan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah dan perpustakaan sekolah.
Pengembang Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan pengembangan alat bantu pengajaran
Pengembang Tes
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan belajar dan kepribadian peserta didik
Pustakawan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah
Laboran
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah
Teknisi Sumber Belajar
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
Pelatih
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
Petugas Tata Usaha
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau teknis operasional pendidikan di sekolah

H.    Fungsi Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sebagaimana yang disampaikan diatas bahwa fungsi administrasi, jika dihubungkan dengan administrasi pendidik maka bisa diartikan bahwa hal ini merupakan upaya peningkatan efektifitas guru, dosen dan lain-lain untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan lancar dan berhasil baik jikapelaksanaannya melalui proses-proses yang menurut garis fungsi-fungsi administrasi pendidik/guru tersebut. yang mana fungsi-fungsi tersebut adalah:
a)      Perencanaan
Fungsi perencanaan administrasi guru ialah untuk mendapatkan calon tenagapengajar yang memang dibutuhkan. Perencanaan merupakan proses awal dalampelaksanaanuntuk itu lembaga mampu merencanakan kebutuhan dimasa yang akandatang guna mendapatkan kebutuhan yang diperlukan dan guna mencapai tujuanpendidikan yang diinginkan.
b)      Seleksi
Fungsi seleksi administrasi guru ialah penyeleksian calon tenaga pengajar  untuk direkrut atau diambil atas kebutuhan pada lembaga tersebut, yang mana penyeleksian juga harus dapat disesuaikan dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga misalnya : persyaratan administrasi, ujian (tes), dan wawancara dan persyaratan lainnya.
c)      Pengangkatan atau Penempatan
Fungsi pengangkatan dan penempatan administrasi guru adalah mengangkat calon tenaga pengajar yang memang sudah diseleksi dan sudah dipertimbangkan oleh lembaga guna mendapatkan calon tenaga pengajar yang profesional.
d)     Pembinaan
Fungsi pembinaan administrasi guru ialah untuk membina tenaga pengajaragar dapat meningkatkan kompetensi, peningkatan moral, disiplin kerja, melaluipendidikan dan pelatihan.
e)      Kesejahteraan
Fungsi kesejahteraan administrasi guru ialah untuk meningkatkan prestasikerja dengan memberikan motivasi dan kepuasan kerja melalui kompensasi.Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para tenaga pengajar sebagaibalasan jasa untuk kerja mereka.
f)       Penilaian atau Evaluasi
Fungsi penilaian atau evaluasi administrasi guru ialah sebagai control terhadap pelaksanaan yang sudah dijalankan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.

I.       Fakta mengenai Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Fakta sederhana yang sering kita temui di lapangan adalah tugas guru dibenturkan dengan berbagai pekerjaan administrasi sekolah sehinnga kefokusan pendidik terpecah dan terbagi dan pada akhirnya fungsi pokok guru dilakukan dengan tidak maksimal.
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar terus dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Dalam banyak hal pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, Kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan management sekolah.Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah: guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemecahan masalah-masalah administratif yang langsung mempengaruhi status profesionil guru.

J.      Macam-macam Administrasi
1.      Administrasi sarana dan prasarana
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses( usaha, pembangunan, proyek). 
Sedangkan secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang,dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dsb.
Menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka yang dimaksud dengan: “Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien”.
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1)      Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, sarana pendidikan ada dua yaitu: sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.       Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Seperi : Kapur, bahan kimia dan sebagainya.
b.      Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Seperti : Kursi, meja, papan tulis dan sebagainya.
Adapun Prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
a.       Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, dan ruang laboratorium.
b.   Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah,dan kamar kecil.

2.      Proses administrasi sarana dan prasarana
Menurut Sutjipto (1993) aktivitas administrasi dalam bidang sarana dan prasarana pendidikan meliputi; perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyaluran, pemanfaatan dan pemeliharaan, penghapusan, dan pengawasan sarana dan prasarana pendidikan. Dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Perencanaan
Berkaitan dengan ini Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogaramkan di sekolah. Menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut:
1)      Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
2)      Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu semester atau satu tahun ajaran.
3)      Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumya.
b.      Pengadaan
Pengadaan adalah semua kegiatan penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas.Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :
1)      Gunakan prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.
2)      Tentukan jenis, kuantitas, dan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
3)      Sesuaikan antara kebutuhan sarana dan prasarana dengan biaya yang tersedia.
4)      Sediakan dan gunakan sarana dan prasarana dalam kegiatan operasional.
c.       Inventaris
Pengadaan semua sarana dan prasarana kantor memerlukan biaya tinggi, termasuk semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaannya. Inventarisasi sarana dan prasarana kantor adalah semua kegiatan dan usaha untuk memperoleh data yang diperlukan mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki. Secara singkat inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan terhadap sarana dan prasarana.Tujuan inventarisasi sarana dan prasarana antara lain :
1)      Agar peralatan tidak mudah hilang.
2)      Adanya bukti secara tertulis terhadap kegiatan pengelolaan barang sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
3)      Memudahkan dalam pengecekan barang.
d.      Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab dari instansi / pemegang yang satu kepada instansi / pemegang yang lain. Kegiatan penyaluran barang meliputi tiga bagian yaitu :
1)      Penyusunan Alokasi
Untuk menghindari pemborosan dalam pembagian atau pendistribusian barang sehingga merata dan seimbang dengan kebutuhan pemakainya masing-masing, maka perlu disusun alokasi kuantitas dan frekuensi pendistribusiannya, sehingga sungguh-sungguh dapat menunjang kegiatan instruksional
2)      Pengiriman Barang
Pengiriman barang dari pusat-pusat penyalur barang perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut : cara pengiriman, pengemasan, pemuatan, pengangkutan dan pembongkarang.
3)      Penyerahan Barang
Dalam penyerahan barang hendaklah tidak dilupakan untuk mengisi daftar penyerahan barang, surat pengantar, faktur, tanda terima peyerahan barang, biaya pengiriman dan sebagainya.
e.       Pemanfaatan dan pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan terus-menerus untuk mengusahakan agar barang/bahan kantor tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai.
Tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :
1)      Agar barang tidak mudah rusak karena hama atau suhu/cuaca.
2)      Agar barang tidak mudah hilang.
3)      Agar barang tidak kadaluarsa.
f.       Penghapusan
Penghapusan merupakan suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/ menghilangkan barang-barang milik Negara dari daftar inventaris negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghapusan  mempunyai arti:
1)      Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian yang jauh lebih besar yang disebabkan oleh:
a)      Pengeluaran yang semakin besar untuk biaya perawatan dan perbaikan / pemeliharaan terhadap barang yang semakin buruk kondisinya.
b)      Pemborosan biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena beberapa sebab, tidak dapat dipergunakan lagi.
2)      Meringankan beban kerja inventarisasi karena banyaknya barang-barang yang tinggal menyusut.
a.       Pengawasan
Seluruh kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dikendalikan dan diawasi, artinya setiap kegitan masing-masing akan dimonitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta diperhatikan kerja samanya satu sama lain.
Pengawasan bukan merupakan suau pengaturan yang kaku dan akan membatasi ruang gerak masing-masing fungsi pengelolaan, tetapi merupakan koordinasi serta akselerasi bagi seluruh fungsi pengelolaan administrasi, sehingga pemborosan waktu, tenaga dan biaya dapat dihindarkan.
3.      Peran guru dalam administrasi sarana dan prasarana
Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 45 ayat (1) yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.” (Mohammad Syaifuddin, 2007 : 2.36).
Adapun peran guru dalam administrasi sarana prasarana sekolah:
a)      Terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu pengajaran.
b)      Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
c)      Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa
4.      Administrasi Tata Usaha
a.       Pengertian tata usaha
Tata usaha adalah adalah kegiatan yang dilakukan meliputi, membantu proses belajar mengajar, urusan kesiswaan, kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrasturcture sekolah, keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat (Sumber: hasil rapat Kepala Tata Usaha di Bogor: 1996).
Sedangkan menurut Moch. Rifai (1987: 51) dalam Baharudin (2004: 215) administrasi tata usaha adalah salah satu kegiatan administrasi pendidikan di sekolah. Dalam bahasa Inggris istilah tata usaha di sebut dengan “clerical work” office menegement or recording and report system. Yang mengandung pengertian yaitu kegiatan administrasi pendidikan yang mengelola pencatatan, penmgumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat dipergunakan untuk membentu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat menyurat serta laporan mengenai kegiatan sekolah tersebut.
Kegiatan dalam ketatausahaan
1)      Menurut Prajudi Atmosudirjo (1976: 159) kegiatan ketatausahaan meliputi: Perencanaan, koordinasi, pengendalian, monitoring dan evaluasi kegiatan ketatausahaan dan administrasi.Tugas-tugas
Menyusun program kerja  sekolah (bulanan,triwulan, semesteran
ketatausahaan atau administrasi kelancaran kegiatan ketata usahaan/ dan tahunan) dalam rangka  administrasi;
2)      Melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan/dana, sarana, administrasi ketatausahaan, kepegawaian dan statistik sekolah, sesuai dengan petunjuk atau pedoman dan peraturan yang berlaku untuk mencapai tujuan pelayanan administrasi yang baik.
5.      Administrasi kepegawaian
Buku pedoman Administrasi Kepegawaian menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah. Dalam hal tersebut yang perlu disiapkan atau disediakan:
a)      File Guru dan pegawai ( Dikumen guru dan pegawai )
Merupakan kumpulan data / berkas-berkas masing – masing guru dan pegawai seperti SK. Pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, SK berkala, Karpeg, Taspen, Ijasah, dll. Manfaat dari file guru dan pegawai untuk memudahkan mencari data dan mencari arsip-arsip data guru dan pegawai.
b)      Buku induk guru dan pegawai
Merupakan buku yang berisi data–data guru dan pegawai manfaatnya untuk mengetahui jumlah guru yang ada, dan urutan yang ke berapa mulai berada di instansi tersebut dll.
c)      Buku kendali ( buku jadwal kenaikan gaji berkala dan kenaikan tingkat )
Merupakan buku yang berisi tentang jadwal kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala bagi guru dan pegawai. Manfaatnya untuk mengetahui kapan guru atau pegawai akan naik pangkat dan kenaikan berkala.
d)     Buku DP3
Merupakan buku yang berisi sekumpulan nilai atas prestasi kerja yang dilakukan. Manfaaatnya untuk syarat kenaikan pangkat dll.
e)      Buku DUK
Merupakan daftar urutan pangkat guru dan pegawai. Mafaat DUK untuk mengetahui urutan pangkat tertinggi sampai yang terendah.

6.      Administrasi keuangan
Dalam hal tersebut yang perlu disiapkan atau disediakan:
a)      Buku Kas Umum merupakan buku yang mencatat penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan oleh bendahara tujuannya untuk mengetahu berapa jumlah uang yang masuk dan berapa jumlah uang yang keluar sehingga bisa ketemu berapa saldonya setiap bulan
b)      Buku Kas Pembantu merupakan buku catatan pengeluaran secara rinci per mata anggaran.
c)      Laporan keuangan yaitu laporan keuangan sekolah yang dipertanggungjawabkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara
7.      Administrasi barang
Dalam hal tersebut yang perlu disiapkanatau disediakan:
a)      Buku Induk / Inventaris barang yaitu buku yang mencatat tentang barang yang telah diperoleh baik dari pembelian dari droping maupun dari bantuan
b)      Buku Non Inventaris adalah buku yang mencatat barang-barang yang habis pakai baik dari pembelian maupun bantuan.
c)      Buku Pemeliharaan adalah buku yang yang mencatat tentang barangbarang inventaris yang di perbaiki.
8.      Administrasi kesiswaan
Dalam hal tersebut yang perlu disiapkan atau disediakan:
a)      Buku Induk Pegawai yaitu buku yang mencatat tentang diri siswa yang diurutkan sesuai dengan nomor induk siswa, selain data juga ditampilkan foto siswa serta juga ditampilkan data pelaporan penilaian hasil belajar siswa.
b)      Klaper yaitu buku yang mencatat nama siswa menurut abjad
c)      Buku mutasi masuk, keluar yaitu buku yang mencatat siswa yang pindah sekolah atau DO, serta mencatat siswa yang mutasi masuk di dalam buku mutasi juga terdapat rekapitulasi keadaan siswa buku ini setiap bulan dipertanggung jawabkan kepada Kepala Sekolah.
d)     Buku Prestasi yaitu buku yang mencatat prestasi yang diraih siswa baik akademis maupun akademisi.
e)      Rekap absen siswa yaitu buku rekap yang berisi tentang rekap masing-masing siswa yang tidak hadir dalam satu bulan.
f)       Buku kumpulan nilai yaitu buku yang berisi tentang kumpulan nilai dari beberapa bidang studi mulai dari semester satu sampai semester dua manfaat dari buku ini untuk dipindahkan di buku induk siwa dalam lembaran pelaporan hasil belajar siswa.
g)      Daftar nominatif siswa adalah daftar susunan nama siswa yang akan mengikuti Ujian Akhir Nasional
h)      Foto copy ijasah/ DHUN/ Transkip atau sertifikat siswa dan tamatan adalah kumpulan ijasah siswa yang telah lulus, dikelompokkan sesuai tahun pelajaran
i)        Rapor siswa adalah Buku hasil belajar siswa yang diberikan kepada siswa setiap semester
9.      Administrasi Tata Persuratan
a.       Macam-macam Surat dan Pengertiannya
Untuk mempermudah membedakan macam-macam surat maka perlu memahami        pengertian surat berdasarkan macamnya, adalah sebagai berikut:
1)      Surat adalah alat komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan informasi oleh suatu pihak kepada pihak lain.
2)      Surat dinas adalah surat yang dibuat oleh lembaga/instansi berisi hal-hal penting berkenaan dengan kelembagaan/organisasi.
3)      Memo adalah catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan tenang pokok persoalan kedinasan.
4)      Nota dinas adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan kepada atasan atau antarkaryawan setingkat yang berisi catatan singkat tentang tugas.
5)      Surat pengantar adalah surat yang ditujuakan kepada seseorang atau pejabat yang berisi penjelasan singkat tentang surat, dokumen dan atau barang, bahan lain yang dikirimkan.
























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Administrasi yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasika kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.
Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Standar  kompetensi dasar  ini berhasil  disekolah tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah, selain guru p utama, mereka juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan wali kelas.

B.     Saran
Sebagai seorang guru harus memperdalam ilmu administrasi pendidikan guna menambah pengetahuan dalam bidangnya.










DAFTAR PUSTAKA