STANDAR DOKUMEN ADMINISTRASI SEKOLAH
(Makalah)
Disusun Sebagai Tugas Mata Kuliah: Administrasi Pendidikan
Dosen Pengampu: Dra. Noerhamalina, M.Pd.
Disusun oleh:
Kelas: VI B
Kelompok: 5
1. Ferdi Rado 13040048
2. Tri Andriyanto 13040050
3. M. Nur Habibulloh 13040057
4. Mustakim Fajri 13040067
5. Tri Andika 13040093
6. Ade Ayu Antika W. 13040078
7. Dwi Gangsar P. 13040087
PROGRAM
STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN BAHASA DAN SENI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT,
yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang
berjudul “Standar Dokumen Administrasi Sekolah”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu
tugas yang diberikan dalam mata kuliah Administrasi Pendidikan di
Kampus STKIP MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG.
Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih
banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat
kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis
menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang
telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas ini.
Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Pringsewu, 26 April 2016
Kelompok 5
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL..................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR
ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah..................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.............................................................................. 1
C.
Tujuan
Penulisan Makalah.................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Administrasi Kurikulum................................................... 3
1.
Administrasi................................................................................. 3
2.
Kurikulum.................................................................................... 3
B. Administrasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan............................ 6
C. Urgensi Bagi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan............................ 10
D. Administrasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan............................ 10
E. Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan........................................ 11
F. Jenis-jenis Tenaga Kependidikan....................................................... 12
G. Tugas Tenaga Kependidikan.............................................................. 13
H. Fungsi Administrasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan................. 14
I. Fakta Mengenai Tenaga Pendidik dan
Kependidikan....................... 16
J. Macam-macam Administrasi.............................................................. 18
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................................... 27
B.
Saran................................................................................................... 27
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional
adalah aspek kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki
peran strategis dalam sistem pendidikan. Kurikulum merupakan suatu sistem
program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga
pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan
sekolah yang bermutu atau berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam
bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan
masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis
yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
Salah satu aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pengelolaan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau sekolah perlu dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta disesuaikan dengan visi dan misi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Salah satu aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pengelolaan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau sekolah perlu dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta disesuaikan dengan visi dan misi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah
yang terdapat dalam pembuatan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Apa
sajakah yang termasuk dalam dokumen admistrasi sekolah?
2. Seberapa
pentingkah dokumen administrasi sekolah?
3. Apa
saja fungsi dokumen administrasi sekolah?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah untuk membantu mempersiapkan manajemen sekolah
bermutu terutama berkenaan dengan manajemen kurikulum yang akan dilaksanakan
pada tingkat satuan pendidikan di sekolah, baik itu dilakukan oleh para guru,
komite sekolah, kepala sekolah, dan pihak-pihak yang terkait dengan
pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan. Mudah-mudahan makalah
ini dapat memberikan informasi dalam rangka menciptakan manajemen sekolah
bermutu yang tentunya harus didasarkan pada manajemen kurikulum yang bermutu
pula.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Administrasi Kurikulum
1.
Administrasi
Kata “administrasi”
berasal dari bahasa Latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad
mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa Inggris, yang berarti “ke”
atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct
yang berarti “melayani”, “membantu”, atau “mengarahkan”. Administrasi terdiri
dari dua pengertian, yaitu administrasi dalam arti sempit dan administrasi
dalam arti luas.
Administrasi dalam arti
sempit yaitu kegiatan yang meliputi catat-mencatat, surat-menyurat,
ketik-mengetik, dan lain-lain yang berhubungan dengan ketatausahaan. Sedangkan
administrasi dalam arti luas adalah sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk
membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai
suatu tujuan.
Menurut Dr.S.P.Siagian,
administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih
yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai suatu tujuan
yang di tentukan sebelumnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa administrasi adalah rangkaian kegiatan atau proses yang di lakukan oleh sekelompok orang yang berlangsung dalam suatu bentuk kerja sama di maksudkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah di tetapkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa administrasi adalah rangkaian kegiatan atau proses yang di lakukan oleh sekelompok orang yang berlangsung dalam suatu bentuk kerja sama di maksudkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah di tetapkan.
2.
Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang
artinya pelari, dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi istilah kurikulum
berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung
pengertian suatu jarak yang harus di tempuh oleh pelari dari garis srart sampai
garis finish.
Secara Terminologi,
para ahli telah banyak mendefinisikan kurikulum diantaranya:
a.
Crow and crow
mendefinisikan bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran
yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk
memperoleh ijazah.
b. M.Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus
disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional
pendidikan.
Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen,
implementasi dokumen serta evaluasi dokumen yang telah disusun.
a) Administrasi Kurikulum
Administrasi kurikulum
merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara
sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap situasi
belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan. Pada tingkat sekolah apapun, yang menjadi tugas utama
kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi
murid-murid. Karena pada dasarnya pengelolaan atau manajemen pendidikan fokus
segala usahanya adalah terletak pada Praktek Belajar mengajar (PBM)..
b) Fungsi Administrasi Kurikulum
Dalam proses pendidikan
perlu dilaksanakan administrasi kurikulum agar perencanaan, pelaksanaan,
dan evaluasi kurikulum berjalan lebih efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan
berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum. Ada
beberapa fungsi dari administrasi kurikulum di antaranya sebagai berikut:
1) Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan
sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang
terencana dan efektif.
2) Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai
hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak
hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan
ekstrakurikuler yang di kelola secara integritas dalam mencapai tujuan
kurikulum.
3) Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan
peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola
secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan
kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
c) Komponen Kurikulum
Bagian-bagian ini
disebut komponen yang saling berkaitan, berinteraksi dalam upaya mencapai
tujuan. Menurut Hasan Langgulung ada 4 komponen utama kurikulum yaitu:
1) Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas
lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum tersebut.
2) Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data,
aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum
itu. Bagian inilah yang disebut mata pelajaran.
3) Metode dan cara-cara mengajar yang di pakai oleh guru-guru untuk mengajar
dan memotivasi murid untuk membawa mereka kea rah yang dikahendaki oleh
kurikulum.
d) Kegiatan-kegiatan Administrasi atau Manajemen Kurikulum
Kegiatan manajemen
dititikberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar-mengajar di sekolah
agar selalu terjamin kelancarannya.Kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting
disini dapat disebutkan dua hal yaitu:
1) Kegiatan yang amat erat kaitannya dengan tugas guru
2) Kegiatan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar
Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru kegiatan ini meliputi:
1) Pembagian tugas mengajar
2) Pembagian tugas/tanggung jawab dalam membina ekstrakulikuler
3) Koordinasi penyusunan persiapan mengajar
Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanaan belajar-mengajar kegiatan
ini meliputi:
1) Penyusunan jadwal pelajaran
2) Penyusunan program (rencana) berdasar satuan waktu tertentu (catur wulan,
semesteran, tahunan)
3) Pengisian daftar kemajuan murid
4) Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar
5) Laporan hasil evaluasi
B.
Administrasi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.
Pengertian
Administrasi
Sebelum bicara lebih
mikro tentang administrasi pendidik dan tenaga kependidikan, alangkah baiknya
kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan administrasi. Administrasi
dalam pengertian secara harfiah, kata
“administrasi”berasl dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata
ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris
yang berarti “ke”atau”kepada”.Dan kata ministrare sam artinya dengan
kata to serve atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan
mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti
pula”mengatur,memelihara dan mengarahkan”.
Jadi kata”administrasi”
secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk
membantu,malayani,mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai
suatu tujuan.
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan
ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat,
mendokumentasika kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala
aspeknya serta mempersiapkan laporan.
2.
Pendidik
Secara umum pendidik di
Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai
profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya
yaitu:Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator.Sedangkan dalam UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga
kependidikan pasal 39 mengatakan bahwa pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakanproses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. Pendidik merupakan: tenaga profesional, merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing,
melatih, meniliti, mengabdi kepada masyarakat.
Jadi, jika diatas
dikatakan bahwa pendidik adalah guru. maka administrasi yang dimaksud disini adalah perangkat pembelajaran. Apa saja yang harus
disiapkan oleh guru berkaitan perangkat atau administrasi pembelajaran yaitu
sebagai berikut:
No.
|
Jenis Perangkat
Administrasi
|
1.
|
Silabus
|
2.
|
Kalender Pendidikan
|
3.
|
Program Tahunan
|
4.
|
Program Semester
|
5.
|
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
|
6.
|
Rencana Pelaksanaan
Harian
|
7.
|
Buku Pelaksanaan
Harian
|
8.
|
Presensi Siswa
|
9.
|
Catatan Hambatan
Belajar Siswa
|
10.
|
Daftar Buku Pegangan
Guru
|
Kegiatan Penilaian
|
|
11.
|
Analisis KKM
|
12.
|
Kisi-kisi Soal
|
13.
|
Soal-soal Ulangan
|
14.
|
Buku Informasi
Penilaian
|
15.
|
Analisis Butir Soal
|
16.
|
Analisis Hasil
Ulangan
|
17.
|
Program/Pelaksanaan
Perbaikan
|
18.
|
Program/Pelaksanaan
Pengayaan
|
19.
|
Daftar Pengembalian
Hasil Ulangan
|
20.
|
Buku Ulangan Bergilir
|
21.
|
Daftar Nilai
|
22.
|
Laporan Penilaian
Akhlak Mulia dan Kepribadian Siswa
|
23.
|
Buku Tugas
Terstruktur
|
24.
|
Buku Tugas Mandiri
|
Perangkat Tambahan
|
|
1.
|
SK Pembagian Tugas
|
2.
|
Mengisi Buku Kemajuan
Kelas
|
3.
|
Jadwal Mengajar
|
3.
Tenaga
Kependidikan
a.
UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39
yaitu:Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan,pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan
pada satuanpendidikan.
b.
Tenaga kependidikan
meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi,
tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar,
pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Dasar hukum Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
a) No. 20 thn 2003Tentang Sistem
Pendidikan Nasional
b) PP No. 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional Pendidikan
c) Permendiknas No. 24 Tahun 2008tentang Standar Tenaga Administrasi
Sekolah/Madrasah
d) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
e) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun 2008tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor Esensi dalam
Pasal 40 UU No. 20 thn 2003tentang
hak dan kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan.
Pendidik dan tenaga
kependidikan berhak memperoleh:
a) penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
b) penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
c) pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;
Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif,
dinamis, dan dialogis;
b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan;
dan
c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan
sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
C. Urgensi Administrasi
bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pengertian urgensi di dalam kamus
bahasan Indonesia adalah keharusan yang mendesak, hal yang sangat penting. Jadi
urgensi itu sendiri merupakan sesuatu yang penting yang ingin dilakukan hingga
mencapai tujuan yang diinginkan. Misalkan seperti administrasi guru yang
merupakan hal terpenting di dalam mencapai tujuan pembelajaran, karena guru
merupakan kunci untuk pencapaian tujuan dalam proses belajar mengajar.
D. Administrasi Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
a) Pendayagunaan Ketenagaan antara lain.
b) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) mengenai tugas Kepala Sekolah
c) Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
d) Mutasi Kepangkatan
e) Pengembangan Ketenagaan
f) Usaha Kesejahteraan Pegawai
g) Tata Tertib Kerja
E. Standar Kualifikasi
Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan
pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
1) Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan:
a. Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
b. Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
c. Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
d. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
e. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
f. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
g. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
h. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
i.
Pelaksana Urusan
Administrasi Kesiswaan
j.
Pelaksana Urusan
Administrasi Kurikulum
k. Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
l.
Petugas Layanan Khusus
2) Kompetensi
a. Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
b. Pelaksana Urusan
F. Jenis-jenis Tenaga Kependidikan
Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan menjadi tenaga
struktural, tenaga fungsional dan tenaga teknis penyelenggara pendidikan. Tenaga struktural merupakan tenaga
kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang
bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan. Tenaga fungsional merupakan tenaga
kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam
pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. Sedangkan
tenaga teknis kependidikan
merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih
dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis administratif.
Status Ketenagaan
|
Tempat Kerja di
Sekolah
|
Tempat Kerja di Luar
Sekolah
|
Tenaga Struktural
|
* Kepala Sekolah
* Wakil Kepala
Sekolah
-
Urusan Kurikulum
-
Urusan Kesiswaan
-
Urusan Sarana dan Prasarana
-
Urusan Pelayanan Khusus
|
* Pusat : Menteri,
Sekjen, Dirjen
* Wilayah : Ka.Kanwil
; Kormin ; Kepala Bidang
* Daerah :
Kakandepdiknas Kab./Kec. : Kasi
|
Tenaga Fungsional
|
* Guru
* Pembimbing/Penyuluh
(Guru BP)
* Pengembangan
Kurikulum dan Teknologi Kependidikan
* Pengembang tes
* Pustakawan
|
* Penilik
* Pengawas
* Pelatih
* Tutor &
Fasilitator
* Pengembangan
Pendidikan
|
Tenaga Teknis
|
* Laboran
* Teknisi Sumber
Belajar
* Pelatih (Olahraga)
; Kesenian & Keterampilan
* Petugas TU
|
* Teknisi Sumber
Belajar/Sanggar Belajar
* Petugas TU
|
Tenaga kependidikan merupakan hasil analisis jabatan
yang dibutuhkan oleh suatu sekolah atau satuan organisasi yang lebih luas.
Sejalan dengan UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan PP No.25
Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah
otonom, maka jenis-jenis tenaga kependidikan dapat bervariasi sesuai kebutuhan
organisasi yang bersangkutan.
G. Tugas Tenaga Kependidikan
Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003
menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu adalah melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Jabatan
|
Deskripsi
Tugas
|
Kepala Sekolah
|
Bertanggung jawab
atas keseluruhan kegiatanpenyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke
dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala kebijaksanaan,
peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga yang lebih
tinggi.
|
Wakil Kepala Sekolah
(Urusan Kurikulum)
|
Bertanggung jawab
membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang
berkaitan langsung dengan pelaksanaan kurikulum dan proses belajar mengajar
|
Wakil Kepala Sekolah
(Urusan Kesiswaan)
|
Bertanggung jawab
membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan
ekstrakurikuler
|
Wakil Kepala Sekolah
(Urusan Sarana dan Prasarana)
|
Bertanggung jawab
atas kegiatan-kegiatan inventaris pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana serta keuangan sekolah
|
Wakil Kepala Sekolah
(Urusan Pelayanan Khusus)
|
Bertanggung jawab
membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan-pelayanan khusus,
seperti hubungan masyarakat, bimbingan dan penyuluhan, usaha kesehatan
sekolah dan perpustakaan sekolah.
|
Pengembang Kurikulum
dan Teknologi Pendidikan
|
Bertanggung jawab
atas penyelenggaraan program program-program pengembangan kurikulum dan
pengembangan kurikulum dan pengembangan alat bantu pengajaran
|
Pengembang Tes
|
Bertanggung jawab
atas penyelenggaraan program-program pengembangan alat pengukuran dan
evaluasi kegiatan-kegiatan belajar dan kepribadian peserta didik
|
Pustakawan
|
Bertanggung jawab
atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah
|
Laboran
|
Bertanggung jawab
atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah
|
Teknisi Sumber
Belajar
|
Bertanggung jawab
atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi
kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
|
Pelatih
|
Bertanggung jawab
atas penyelenggaraan program-program kegiatan latihan seperti olahraga,
kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
|
Petugas Tata Usaha
|
Bertanggung jawab
atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau
teknis operasional pendidikan di sekolah
|
H. Fungsi Administrasi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sebagaimana yang disampaikan diatas bahwa fungsi administrasi, jika
dihubungkan dengan administrasi pendidik maka bisa diartikan bahwa hal ini
merupakan upaya peningkatan efektifitas guru, dosen dan lain-lain untuk
mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan lancar dan berhasil baik
jikapelaksanaannya melalui proses-proses yang menurut garis fungsi-fungsi
administrasi pendidik/guru tersebut. yang mana fungsi-fungsi tersebut adalah:
a) Perencanaan
Fungsi perencanaan
administrasi guru ialah untuk mendapatkan calon tenagapengajar yang memang
dibutuhkan. Perencanaan merupakan proses awal dalampelaksanaanuntuk itu lembaga
mampu merencanakan kebutuhan dimasa yang akandatang guna mendapatkan kebutuhan
yang diperlukan dan guna mencapai tujuanpendidikan yang diinginkan.
b) Seleksi
Fungsi seleksi
administrasi guru ialah penyeleksian calon tenaga pengajar untuk direkrut atau diambil atas kebutuhan
pada lembaga tersebut, yang mana penyeleksian juga harus dapat disesuaikan
dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga misalnya :
persyaratan administrasi, ujian (tes), dan wawancara dan persyaratan lainnya.
c) Pengangkatan atau Penempatan
Fungsi pengangkatan dan
penempatan administrasi guru adalah mengangkat calon tenaga pengajar yang
memang sudah diseleksi dan sudah dipertimbangkan oleh lembaga guna mendapatkan
calon tenaga pengajar yang profesional.
d) Pembinaan
Fungsi pembinaan
administrasi guru ialah untuk membina tenaga pengajaragar dapat meningkatkan
kompetensi, peningkatan moral, disiplin kerja, melaluipendidikan dan pelatihan.
e) Kesejahteraan
Fungsi kesejahteraan
administrasi guru ialah untuk meningkatkan prestasikerja dengan memberikan
motivasi dan kepuasan kerja melalui kompensasi.Kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima para tenaga pengajar sebagaibalasan jasa untuk kerja mereka.
f) Penilaian atau Evaluasi
Fungsi penilaian atau
evaluasi administrasi guru ialah sebagai control terhadap pelaksanaan yang
sudah dijalankan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
I. Fakta mengenai
Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Fakta sederhana yang sering kita temui di lapangan adalah tugas guru
dibenturkan dengan berbagai pekerjaan administrasi sekolah sehinnga kefokusan
pendidik terpecah dan terbagi dan pada akhirnya fungsi pokok guru dilakukan
dengan tidak maksimal.
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya
mengenai pekerjaan mengajar terus dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan
dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Dalam banyak hal pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan
seorang pengawas, Kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai
pejabat lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada
partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan
dan management sekolah.Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada
gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah: guru-guru hendaknya didorong
untuk ikut serta dalam pemecahan masalah-masalah administratif yang langsung
mempengaruhi status profesionil guru.
J. Macam-macam Administrasi
1.
Administrasi sarana dan prasarana
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia sarana
adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud
atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan
penunjang utama terselenggaranya suatu proses( usaha, pembangunan,
proyek).
Sedangkan secara
etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan
dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga,
uang,dsb. Sedangkan sarana berarti
alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; ruang, buku, perpustakaan, laboratorium
dsb.
Menurut
rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, maka yang dimaksud dengan: “Sarana pendidikan adalah semua
fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak
maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan
lancar, teratur, efektif dan efisien”.
Sarana pendidikan
diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1)
Ditinjau dari habis
tidaknya dipakai
Dilihat dari habis
tidaknya dipakai, sarana pendidikan ada dua yaitu: sarana pendidikan yang habis
dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a. Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang
apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Seperi : Kapur,
bahan kimia dan sebagainya.
b.
Sarana pendidikan yang
tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus
menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Seperti : Kursi, meja, papan tulis
dan sebagainya.
Adapun Prasarana
pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
a.
Prasarana pendidikan
yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang
teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, dan ruang laboratorium.
b.
Prasarana sekolah yang
keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara
langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang
kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah,dan kamar kecil.
2.
Proses administrasi sarana dan prasarana
Menurut Sutjipto (1993) aktivitas administrasi
dalam bidang sarana dan prasarana pendidikan meliputi; perencanaan, pengadaan,
inventarisasi, penyaluran, pemanfaatan dan pemeliharaan, penghapusan, dan
pengawasan sarana dan prasarana pendidikan. Dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Perencanaan
Berkaitan dengan ini
Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di
sekolah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang
diprogaramkan di sekolah. Menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut:
1) Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh
setiap unit kerja dan mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
2)
Menyusun rencana
kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu
semester atau satu tahun ajaran.
3)
Memadukan rencana
kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumya.
b.
Pengadaan
Pengadaan adalah semua kegiatan penyediaan
sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas.Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam menyusun perencanaan sarana dan prasarana kantor, antara
lain :
1)
Gunakan prosedur pengelolaan sarana dan
prasarana.
2)
Tentukan jenis, kuantitas, dan kualitas sarana
dan prasarana yang dibutuhkan.
3)
Sesuaikan antara kebutuhan sarana dan prasarana
dengan biaya yang tersedia.
4)
Sediakan dan gunakan sarana dan prasarana dalam
kegiatan operasional.
c.
Inventaris
Pengadaan semua sarana dan prasarana kantor
memerlukan biaya tinggi, termasuk semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaannya.
Inventarisasi sarana dan prasarana kantor adalah semua kegiatan dan usaha untuk
memperoleh data yang diperlukan mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki.
Secara singkat inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan terhadap sarana
dan prasarana.Tujuan inventarisasi sarana dan prasarana antara lain :
1)
Agar peralatan tidak mudah hilang.
2)
Adanya bukti secara tertulis terhadap kegiatan
pengelolaan barang sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
3)
Memudahkan dalam pengecekan barang.
d.
Penyaluran
Penyaluran merupakan
kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab dari instansi /
pemegang yang satu kepada instansi / pemegang yang lain. Kegiatan penyaluran
barang meliputi tiga bagian yaitu :
1)
Penyusunan Alokasi
Untuk menghindari
pemborosan dalam pembagian atau pendistribusian barang sehingga merata dan
seimbang dengan kebutuhan pemakainya masing-masing, maka perlu disusun alokasi
kuantitas dan frekuensi pendistribusiannya, sehingga sungguh-sungguh dapat
menunjang kegiatan instruksional
2)
Pengiriman Barang
Pengiriman barang dari
pusat-pusat penyalur barang perlu memperhatikan beberapa hal sebagai
berikut : cara pengiriman, pengemasan, pemuatan, pengangkutan dan
pembongkarang.
3)
Penyerahan Barang
Dalam penyerahan barang
hendaklah tidak dilupakan untuk mengisi daftar penyerahan barang, surat
pengantar, faktur, tanda terima peyerahan barang, biaya pengiriman dan
sebagainya.
e.
Pemanfaatan dan pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan terus-menerus
untuk mengusahakan agar barang/bahan kantor tetap dalam keadaan baik atau siap
untuk dipakai.
Tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana
kantor, antara lain :
1)
Agar barang tidak mudah rusak karena hama atau
suhu/cuaca.
2)
Agar barang tidak mudah hilang.
3)
Agar barang tidak kadaluarsa.
f.
Penghapusan
Penghapusan
merupakan suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/
menghilangkan barang-barang milik Negara dari daftar inventaris negara
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghapusan mempunyai arti:
1)
Mencegah
atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian yang jauh
lebih besar yang disebabkan oleh:
a)
Pengeluaran
yang semakin besar untuk biaya perawatan dan perbaikan / pemeliharaan terhadap
barang yang semakin buruk kondisinya.
b)
Pemborosan
biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena
beberapa sebab, tidak dapat dipergunakan lagi.
2)
Meringankan
beban kerja inventarisasi karena banyaknya barang-barang
yang tinggal menyusut.
a.
Pengawasan
Seluruh kegiatan
Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa
dikendalikan dan diawasi, artinya setiap kegitan masing-masing akan
dimonitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta diperhatikan kerja
samanya satu sama lain.
Pengawasan bukan
merupakan suau pengaturan yang kaku dan akan membatasi ruang gerak
masing-masing fungsi pengelolaan, tetapi merupakan koordinasi serta akselerasi
bagi seluruh fungsi pengelolaan administrasi, sehingga pemborosan waktu, tenaga
dan biaya dapat dihindarkan.
3.
Peran guru dalam administrasi sarana dan
prasarana
Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarana
dan prasarana sekolah tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
pasal 45 ayat (1) yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual,
sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.” (Mohammad Syaifuddin, 2007 :
2.36).
Adapun peran guru dalam administrasi sarana
prasarana sekolah:
a)
Terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu
pengajaran.
b)
Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan
alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
c)
Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh
siswa
4.
Administrasi Tata Usaha
a.
Pengertian tata usaha
Tata usaha adalah adalah kegiatan yang
dilakukan meliputi, membantu proses belajar mengajar, urusan kesiswaan,
kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrasturcture sekolah, keuangan,
bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat (Sumber: hasil
rapat Kepala Tata Usaha di Bogor: 1996).
Sedangkan menurut Moch. Rifai (1987: 51) dalam
Baharudin (2004: 215) administrasi tata usaha adalah salah satu kegiatan
administrasi pendidikan di sekolah. Dalam bahasa Inggris istilah tata usaha di
sebut dengan “clerical work” office menegement or recording and report system.
Yang mengandung pengertian yaitu kegiatan administrasi pendidikan yang
mengelola pencatatan, penmgumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat
dipergunakan untuk membentu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat
menyurat serta laporan mengenai kegiatan sekolah tersebut.
Kegiatan dalam ketatausahaan
1)
Menurut Prajudi Atmosudirjo (1976: 159)
kegiatan ketatausahaan meliputi: Perencanaan, koordinasi, pengendalian,
monitoring dan evaluasi kegiatan ketatausahaan dan administrasi.Tugas-tugas
Menyusun program kerja sekolah (bulanan,triwulan, semesteran ketatausahaan atau administrasi kelancaran kegiatan ketata usahaan/ dan tahunan) dalam rangka administrasi;
Menyusun program kerja sekolah (bulanan,triwulan, semesteran ketatausahaan atau administrasi kelancaran kegiatan ketata usahaan/ dan tahunan) dalam rangka administrasi;
2)
Melaksanakan kegiatan pengelolaan
keuangan/dana, sarana, administrasi ketatausahaan, kepegawaian dan statistik
sekolah, sesuai dengan petunjuk atau pedoman dan peraturan yang berlaku untuk
mencapai tujuan pelayanan administrasi yang baik.
5.
Administrasi kepegawaian
Buku pedoman Administrasi Kepegawaian menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah. Dalam hal tersebut yang perlu disiapkan atau disediakan:
Buku pedoman Administrasi Kepegawaian menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah. Dalam hal tersebut yang perlu disiapkan atau disediakan:
a)
File Guru dan pegawai ( Dikumen guru dan
pegawai )
Merupakan kumpulan data / berkas-berkas masing
– masing guru dan pegawai seperti SK. Pengangkatan pertama sampai dengan
terakhir, SK berkala, Karpeg, Taspen, Ijasah, dll. Manfaat dari file guru dan
pegawai untuk memudahkan mencari data dan mencari arsip-arsip data guru dan
pegawai.
b)
Buku induk guru dan pegawai
Merupakan buku yang berisi data–data guru dan
pegawai manfaatnya untuk mengetahui jumlah guru yang ada, dan urutan yang ke
berapa mulai berada di instansi tersebut dll.
c)
Buku kendali ( buku jadwal kenaikan gaji
berkala dan kenaikan tingkat )
Merupakan buku yang berisi tentang jadwal
kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala bagi guru dan pegawai. Manfaatnya
untuk mengetahui kapan guru atau pegawai akan naik pangkat dan kenaikan
berkala.
d)
Buku DP3
Merupakan buku yang berisi sekumpulan nilai
atas prestasi kerja yang dilakukan. Manfaaatnya untuk syarat kenaikan pangkat
dll.
e)
Buku DUK
Merupakan daftar urutan pangkat guru dan pegawai.
Mafaat DUK untuk mengetahui urutan pangkat tertinggi sampai yang terendah.
6.
Administrasi keuangan
Dalam hal tersebut yang perlu disiapkan atau disediakan:
a)
Buku Kas Umum merupakan buku yang mencatat
penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan oleh bendahara tujuannya untuk
mengetahu berapa jumlah uang yang masuk dan berapa jumlah uang yang keluar
sehingga bisa ketemu berapa saldonya setiap bulan
b)
Buku Kas Pembantu merupakan buku catatan
pengeluaran secara rinci per mata anggaran.
c)
Laporan keuangan yaitu laporan keuangan sekolah
yang dipertanggungjawabkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara
7.
Administrasi barang
Dalam hal tersebut yang perlu disiapkanatau
disediakan:
a)
Buku Induk / Inventaris barang yaitu buku yang
mencatat tentang barang yang telah diperoleh baik dari pembelian dari droping
maupun dari bantuan
b)
Buku Non Inventaris adalah buku yang mencatat
barang-barang yang habis pakai baik dari pembelian maupun bantuan.
c)
Buku Pemeliharaan adalah buku yang yang
mencatat tentang barangbarang inventaris yang di perbaiki.
8.
Administrasi kesiswaan
Dalam hal tersebut yang perlu disiapkan atau
disediakan:
a)
Buku Induk Pegawai yaitu buku yang mencatat
tentang diri siswa yang diurutkan sesuai dengan nomor induk siswa, selain data
juga ditampilkan foto siswa serta juga ditampilkan data pelaporan penilaian
hasil belajar siswa.
b)
Klaper yaitu buku yang mencatat nama siswa
menurut abjad
c)
Buku mutasi masuk, keluar yaitu buku yang
mencatat siswa yang pindah sekolah atau DO, serta mencatat siswa yang mutasi
masuk di dalam buku mutasi juga terdapat rekapitulasi keadaan siswa buku ini
setiap bulan dipertanggung jawabkan kepada Kepala Sekolah.
d)
Buku Prestasi yaitu buku yang mencatat prestasi
yang diraih siswa baik akademis maupun akademisi.
e)
Rekap absen siswa yaitu buku rekap yang berisi
tentang rekap masing-masing siswa yang tidak hadir dalam satu bulan.
f)
Buku kumpulan nilai yaitu buku yang berisi
tentang kumpulan nilai dari beberapa bidang studi mulai dari semester satu
sampai semester dua manfaat dari buku ini untuk dipindahkan di buku induk siwa
dalam lembaran pelaporan hasil belajar siswa.
g)
Daftar nominatif siswa adalah daftar susunan
nama siswa yang akan mengikuti Ujian Akhir Nasional
h)
Foto copy ijasah/ DHUN/ Transkip atau
sertifikat siswa dan tamatan adalah kumpulan ijasah siswa yang telah lulus,
dikelompokkan sesuai tahun pelajaran
i)
Rapor siswa adalah Buku hasil belajar siswa
yang diberikan kepada siswa setiap semester
9.
Administrasi
Tata Persuratan
a.
Macam-macam
Surat dan Pengertiannya
Untuk
mempermudah membedakan macam-macam surat maka perlu memahami pengertian surat berdasarkan macamnya,
adalah sebagai berikut:
1)
Surat adalah
alat komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan informasi oleh suatu
pihak kepada pihak lain.
2)
Surat dinas
adalah surat yang dibuat oleh lembaga/instansi berisi hal-hal penting berkenaan
dengan kelembagaan/organisasi.
3)
Memo adalah
catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan
tenang pokok persoalan kedinasan.
4)
Nota dinas
adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan kepada
atasan atau antarkaryawan setingkat yang berisi catatan singkat tentang tugas.
5)
Surat pengantar
adalah surat yang ditujuakan kepada seseorang atau pejabat yang berisi
penjelasan singkat tentang surat, dokumen dan atau barang, bahan lain yang
dikirimkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Administrasi yaitu kegiatan ketatausahaan yang
intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasika kegiatan,
menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan
laporan.kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang
disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh
ijazah.
Administrasi kurikulum
merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara
sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap situasi
belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
Standar kompetensi dasar ini berhasil disekolah tidak lepas dari peranan berbagai
pihak di sekolah, selain guru p utama, mereka juga perlu melibatkan kepala
sekolah, guru mata pelajaran, dan wali kelas.
B.
Saran
Sebagai seorang guru harus memperdalam ilmu
administrasi pendidikan guna menambah pengetahuan dalam bidangnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://bk-stkip-pontianak.webs.com/apps/blog/show/851818-standar dokumentasi sekolah .